“Hari ini, kita melihat ini adalah punishment yang tertinggi dimana satu rekan kita, yang harus menerima sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat kepada Briptu Andri Setiawan. Ini harus menjadi pembelajaran bagi kita semua,” tuturnya.
Menurutnya, hal ini adalah pelajaran bagi semua, bahwa sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan, harus terus belajar dan memahami tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri, termasuk apa yang dilarang.
Seharusnya kata dia, menjadi kebanggaan telah menjadi bagian dari Polri dan keluarga besar Polri, yang harus dijaga hingga nanti purna, masih banyak tantangan dan hambatan dalam tugas-tugas, baik masalah pribadi, masalah kedinasan yang bisa mengganggu jalannya karier sampai nanti purna.
“Saya berharap bahwa pemberian sanksi pada upacara PTDH ini menjadi yang terakhir di Polres Sigi,” ujarnya.
“Untuk itu saya tekankan kepada seluruh personel Polres Sigi agar semuanya instrospeksi, belajar dan merenungi kesalahan dari rekan kita dan berharap kita tidak mengulangi kesalahan-kesalahan yang dilakukannya, sehingga jangan sampai kemudian kita sendiri yang akan diupacarakan nantinya,” pungkas kapolres.
Tampak hadir dalam upacara tersebut Wakapolres Sigi Kompol Sulardi, para kabag, kasat, kasi, perwira, sejumlah personel Polres Sigi lainnya. ***