Daftar Empat Negara yang Larang Perayaan Natal, Siapa Saja?

  • Whatsapp
PEMIMPIN Korut Kim Jong-un melarang rakyatnya merayakan Natal. FOTO/THE SUN

Pyongyang,– Hari Natal yang dilaksanakan pada 25 Desember setiap tahunnya menjadi momen bagi umat Kristiani di dunia untuk merayakannya bersama keluarga.

Namun, ada beberapa negara di dunia yang melarang warganya merayakan Natal. Bahkan ada beberapa negara yang tidak menjadikan Natal sebagai hari libur nasional.

Sedikitnya ada empat negara yang melarang perayaan Natal. Masing-masing di antaranya memiliki alasan serta konsekuensi tersendiri bagi para pelanggarnya. Secara umum, perayaan Natal dirayakan banyak orang di dunia. Tradisi dan cara perayaannya pun beragam karena mengikuti karakteristik dan budaya masing-masing negara.

Kendati begitu, ternyata tidak semua negara melegalkan perayaan Natal. Beberapa di antaranya diketahui memiliki larangan tersendiri dengan berbagai pertimbangannya. Siapa saja mereka? Negara yang Melarang Perayaan Natal

1. Korea Utara

Korea Utara bisa dibilang sebagai salah satu negara yang paling tidak bersahabat dengan perayaan seperti Natal. Momen Natal tidak pernah dirayakan secara terbuka Pyongyang sejak Dinasti Kim mulai mengambil tindakan drastis terhadap kebebasan beragama pada 1948.

Bagi warga yang nekat dan terbukti bersalah merayakannya akan menghadapi risiko dipenjara atau hukuman yang lebih berat. Mengutip The Sun, seorang pembelot pernah mengungkap fakta mengejutkan dari larangan Natal di Korea Utara.

Bernama Timothy Cho, ia mengaku tidak pernah mendengar Natal sampai dirinya datang ke Inggris. Cho yang kini bekerja dengan 0pen Doors UK & Ireland, sebuah lembaga amal yang mengadvokasi atas nama orang-orang Kristen yang teraniaya di seluruh dunia, menyamakan Korea Utara dengan negeri fiksi “terkutuk” Narnia.

Di sana, tidak ada kebebasan apa pun untuk merayakan hari keagamaan seperti Natal. “Umat Kristen bawah tanah mungkin merayakannya secara rahasia dengan menyanyikan sejumlah himne dengan sangat pelan dan membaca kitab suci, tetapi hanya itu saja. Bayaran yang harus mereka tanggung seandainya ketahuan juga sangat mahal,” ungkap Cho, dikutip Selasa (24/12).

Cho menambahkan hukuman minimalnya adalah dikirim ke kamp penjara gulag dan dipaksa bekerja keras. Sementara yang paling berat bisa dihadapkan pada eksekusi di tempat.

Menurut Open Doors’ World Watch List, Korea Utara memang telah dinobatkan menjadi salah satu negara paling berbahaya bagi umat Kristen selama dekade terakhir.

Rezim keluarga Kim yang sangat membenci Barat berusaha membasmi agama dan hanya ingin rakyatnya memandang pemimpin di sana sebagai Tuhan.

Berita terkait