DPRD-DKI Jakarta Sepakat Aktifkan Lagi Penerima KJP yang Sempat Dicoret

  • Whatsapp

Ia berharap kesepakatan tersebut bukan hanya janji manis, tetapi bentuk kesungguhan agar masyarakat dapat kembali menerima haknya sebagai penerima KJP Plus dan KJMU yang sempat terputus.

“Hari ini menjadi kegembiraan di akhir tahun. Kado istimewa di awal tahun 2025 untuk masyarakat Jakarta. Demikian mudah-mudahan semua memberikan kebahagiaan kepada seluruh masyarakat Jakarta,” ucapnya.

Sementara itu, Plt Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekda DKI Jakarta Suharini Eliawati memastikan, masyarakat yang dicabut KJP Plus pada Tahap II Tahun 2024 masih diberikan kesempatan untuk mengklarifikasi. Khususnya, yang masih terindikasi memiliki kendaraan roda empat atau hal-hal yang bisa menyebabkan pemblokiran.

Klarifikasi, lanjutnya, bisa dilakukan di masing-masing kelurahan atau di kantor Dinas Pendidikan.

“Jadi kami tunggu, sehingga nanti pada masanya awal tahun 2025 akan membuat draft untuk di-SK Gub kan atau surat keputusan gubernur. Jadi dipastikan seluruh pemegang KJP Plus sudah clear and clean yang kita sebut adalah melakukan verifikasi,” ujar Eli.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Sarjoko menyampaikan klarifikasi tersebut dapat dilakukan sebaik mungkin oleh masyarakat. Sehingga, warga yang tidak merasa memiliki atas hal-hal terkait tersebut dapat segera diproses kembali.

“Momentum ini supaya dilakukan sebaik mungkin supaya warga yang masih tercatat memiliki mobil atau memiliki NJOP di atas Rp 1 miliar,” ucap Sarjoko.

Berita terkait