Jakarta,- DPRD dan Pemprov DKI Jakarta bersama telah sepakat mengaktifkan kembali 105.225 penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang telah dihapus dan akan dipulihkan kembali pada awal Januari 2025.
“Kami berharap apa yang sudah diklarifikasi dan diinformasikan hari ini menjadi jembatan untuk warga Jakarta,” kata Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Muhammad Thamrin di Jakarta, Senin, (23/12/2024).
Dia memastikan, total 105.225 status kepemilikan KJP Plus yang telah dicabut berdasarkan pemadanan data dan verifikasi Tahap II 2024 akan dipulihkan kembali pada Januari 2025.
Keputusan itu diambil secara mufakat untuk memenuhi hak masyarakat Jakarta mendapatkan pendidikan yang layak. Nantinya, KJP dan KJMU yang sempat diputus akan diaktifkan kembali di tahap I 2025.
Adapun, data 105.225 penerima KJP tahap II 2024 yang sempat dicabut merujuk hasil verifikasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta. Sebanyak 15.545 di antaranya memiliki kendaraan roda empat dan atau aset dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp 1 miliar.
Politikus PKS itu lantas meminta kepada seluruh masyarakat agar mengklarifikasi atas kepemilikan kendaraan roda empat atau NJOP di atas Rp 1 miliar di tiap kantor kelurahan atau kantor Dinas Pendidikan. Sehingga, masyarakat yang KJP Plus dicabut segera mendapatkan kepastian yang jelas.
Sementara itu, yang tidak prioritas sebanyak 89.680 penerima lanjutan desil enam, tujuh, delapan, sembilan, sepuluh.
“Hari ini, tentunya SKPD dalam hal ini Bu Askesra dan Kadisdik telah memberikan informasi terkait KJP yang terputus. Kami berharap apa yang sudah diklarifikasi dan diinformasikan hari ini menjadi jembatan untuk warga Jakarta,” jelasnya.