“Kalau memang betul-betul bukan kepemilikan yang bersangkutan, supaya diproses untuk perbaikan melalui SKPD atau pihak terkait, misal ke Samsat atau Dinas Pajak,” lanjutnya.
110 Ribu Penerima KJP-KJMU Tak Lolos
Sebelumnya diberitakan, Sebanyak 110 ribu lebih penerima KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul) dan KJP (Kartu Jakarta Pintar) tidak lolos tahap dua untuk menjadi penerima KJMU dan KJP Tahun 2024.
Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Waluyo, saat rapat bersama Komisi E DPRD Jakarta, Senin (23/12/2024) menjelaskan Disdik Jakarta membutuhkan Rp 320 miliar untuk bisa membiayai 110 ribu lebih KJPMU dan KJP yang tak lolos tahap dua. Dia merinci penerima KJP Plus yang tidak lolos tahap dua ada 109.274, dan KJMU 735.
“Angka Rp 320 miliar sekian ini didapat dari alokasi yang sekarang ini, apa namanya, kan hanya untuk 523.622 sedangkan hasil pendataan tadi yang sesungguhnya masuk persyaratan atau lolos persyaratan itu adalah 669.716 siswa. Sehingga total dana yang dibutuhkan Rp 1.545.000.000.000,00 sekian. Sedangkan alokasi anggaran yang sudah tersedia yang di dalam PPA 2024 kemarin untuk tahap kedua adalah Rp 1.225.000.000.000,00,” kata Waluyo di gedung DPRD Jakarta. *
Sumber: detik.com