Cara Daftar BPJS Kesehatan Gratis, Cek di Sini!

  • Whatsapp
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone)

Cara Membuat BPJS Kesehatan Gratis

Setelah memastikan terdaftar dalam DTKS, masyarakat dapat mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan PBI. Pendaftaran bisa dilakukan dengan mendatangi kelurahan atau kantor desa.

Namun jika tidak memiliki waktu luang, pendaftaran juga bisa dilakukan secara online. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di HP.

2. Buat akun baru.

3. Isi informasi yang diperlukan seperti Nomor KK, NIK, Alamat, Nomor HP dan lainnya.

4. Unggah dokumen pendukung seperti foto KTP dan swafoto dengan KTP.

5. Usai registrasi, pilih opsi “Daftar Usulan”.

6. Masukkan data diri.

7. Tunggu hasil verifikasi dari pemerintah daerah setempat.

Sementara bayi yang baru lahir secara otomatis akan terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan PBI selama sang ibu berstatus peserta. ***

Sumber: iNews.id

Berita terkait