“Isinya mereka akan memenuhi persyaratan yang ada di Permenperin 29, itu isinya,” kata Setia.
Pada Permenperin 29/2017, disebutkan bahwa penghitungan TKDN dapat dilakukan menggunakan tiga skema, yakni pembuatan produk di dalam negeri atau membangun pabrik, pembuatan aplikasi di dalam negeri, dan/atau pengembangan inovasi di dalam negeri.
Dalam hal ini, sebelumnya Apple memilih skema pengembangan inovasi melalui pembangunan Apple Academy. Produsen iPhone ini tiga Apple Academy, yang berlokasi di BSD Tangerang, Batam, dan Surabaya.
Sementara itu, Nick tak banyak berbicara saat keluar dari gedung Kemenperin. Usai dari Kemenperin Nick dan rombongan langsung bergegas ke Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
“Great discussion, thank you,” kata Nick sambil berjalan meninggalkan gedung kantor Kemenperin.
Di lain tempat, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani menyatakan rencana Apple berinvestasi US$ 1 miliar atau sekitar Rp 16 triliun. Dana sebesar itu untuk membangun pabrik AirTag di Batam.
“Pada intinya mereka berbicara dan berkomitmen penuh untuk pembangunan tahap pertama AirTag US$ 1 billion,” kata Rosan usai bertemu Nick.
Rosan mengatakan, Pemerintah juga berkomitmen untuk mengundang vendor-vendor lain. Dengan begitu, nilai investasi Apple diharapkan bisa terus meningkat. ***
Sumber: detik.com