Anggaran Pendidikan Dasar dan Menengah Dipangkas Rp 8 Triliun

  • Whatsapp
Foto: ist

JAKARTA,- Anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dipangkas Rp 8 triliun dari total Rp 33,5 triliun yang disepakati sebelumnya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.

Hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu diharapkan tidak terpengaruh oleh kebijakan penghematan anggaran ini.

Hal itu diungkapkan Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam rapat dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Awalnya, Mu’ti mengungkapkan pihaknya mendapat tambahan anggaran Rp33,5 triliun.

“Rp33,5 triliun dikurangi Rp8 triliun. Sekarang tinggal Rp25 triliun,” kata Mu’ti, dikutip dari tayangan DPD RI di YouTube, Jumat (7/2/2025).

Mu’ti memastikan, anggaran yang ada saat ini akan dimanfaatkan secara efisien dan tepat sasaran. Termasuk untuk kepentingan program prioritas Kemendikdasmen.

Berita terkait