Bela PM Israel, Trump Jatuhkan Sanksi ke Pengadilan Kriminal Internasional

  • Whatsapp
Donald Trump meneken instruksi presiden untuk menjatuhkan sanksi kepada Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) (Foto: AP)

WASHINGTON,- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani instruksi presiden untuk menjatuhkan sanksi kepada Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Sebab, ICC dianggap menyerang AS serta sekutu terdekatnya, Israel, terkait perintah penangkapan terhadap para pejabatnya.

Isi dokumen instruksi tersebut, Amerika Serikat akan menjatuhkan konsekuensi yang jelas dan signifikan kepada mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran ICC.

Jenis sanksi di antaranya pemblokiran properti dan aset, larangan masuk ke AS bagi pejabat, staf, dan agen ICC serta anggota keluarga dekat. Masuknya mereka ke AS akan merugikan kepentingan AS.

Pelanggaran ICC yang dimaksud dalam instruksi itu termasuk melakukan penyelidikan terhadap personel dari AS dan Israel.

Berita terkait