Kejagung Geledah Dua Rumah Riza Chalid dan Depo BBM

  • Whatsapp
Muhammad Kerry Adrianto Riza, anak Riza Chalid yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah. (Foto: @voktis.id/Instagram)

JAKARTA,- Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah tiga tempat terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah oleh Pertamina periode 2018-2023.

Salah satu lokasi penggeledahan tersebut adalah milik anak saudagar minyak Riza Chalid, M. Kerry Andrianto Riza.

“Di kota Cilegon ya di satu tempat yaitu PT OTM (Orbit Terminal Merak) yang diduga sebagai storage atau tempat depo, yang menampung minyak yang diimpor dan itu sekarang sedang berlangsung juga,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar penggeledahan dilakukan. Lokasi penggeledahan pertama dilakukan di rumah pengusaha minyak Riza Chalid yang berada di Jalan Panglima Polim, Melawai, Jakarta Selatan.

“Hari ini penyidik melakukan penggeledahan dan ini sedang berlangsung di Jalan Panglima Polim 2,” ujar Harli kepada wartawan, Kamis (27/2/2025).

Kemudian, penyidik menggeledah kediaman Riza Chalid lainnya yang berada di Jalan Jenggala II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Penyelidik menemukan setidaknya 144 bundel berkas dokumen dan ini akan terus sedang dipelajari di dalam apakah ada keterkaitan dengan perkara ini,” ujarnya.

Berita terkait