Menurut Menag, usulan untuk adanya peningkatan kuota petugas itu turut merujuk pada aspek bahasa. Ia menilai jika bahasa Indonesia maupun bahasa daerah akan lebih dipahami oleh para calon jemaah haji.
“Karena, kami bisa mengerti bahasa lokal mereka, bahasa daerah mereka. Daripada nanti misalnya kalau petugas Arab Saudi, kasihan dia tidak bisa mengerti bahasa lokal bahasa daerah masing-masing,” ucap Nasaruddin.
Selain itu, Nasaruddin menekankan, jika penambahan kuota petugas haji terwujud, maka akan membantu pemerintah Arab Saudi. “Supaya tidak merepotkan para petugas Arab Saudi, karena, kami lebih tahu masyarakat kami daripada mungkin petugas Arab Saudi,” katanya.
Sementara, kuota petugas haji Indonesia pada 2024 mencapai 4.200 petugas. Sedangkan, kuota petugas haji yang telah disetujui Arab Saudi pada 2025 yaitu 2.210. ***
Sumber: rri.co.id