MK juga mengungkapkan bahwa impilkasi hukum yang timbul bukan hanya pada pasangan nomor urut 5 tersebut, melainkan kepada seluruh pasangan calon dalam kontestasi Pilkada Parigi Moutong 2024. Olehnya PSU dilakukan di semua TPS di desa dan kelurahan serta kecamatan di Kabupaten Parigi moutong dalam tempo 60 hari kerja sejak diputuskan.