MK Diskualifikasi Paslon Bupati Parigi Moutong Tanpa Ganti Wakil, PSU 60 Hari Lagi, Rp63 M Biayanya RikiSelasa, 25 Februari 2025Selasa, 25 Februari 2025128 views Konsekuasi kedua, atas putusan MK yaituperolehan suara seluruh pasangan calon sebagaimana ditetapkan KPU Kabupaten Parigi Moutong harus dinyatakan tidak sah atau batal, tandas Arief Hidayat. Halaman: 1 2 3 4 5 Berita terkaitKlasemen Liga Italia, Roma Bantai Monza 4-0Marak Penipuan Bagi-bagi e-Toll Rp 500 Ribu Catut Nama Jasa MargaHidayat Siap Maju di Parimo, KSM Beri DukunganKeren ! Impor Susu Dibatasi, Industri Wajib Serap Susu LokalBanyak Investor Groundbreaking di IKN, tapi Tak Kunjung BangunDestinasi Wisata Islami Terbaik untuk Sambut Ramadhan, Ini Daftarnya