MK Diskualifikasi Paslon Bupati Parigi Moutong Tanpa Ganti Wakil, PSU 60 Hari Lagi, Rp63 M Biayanya

  • Whatsapp

Konsekuasi kedua, atas putusan MK yaitu
perolehan suara seluruh pasangan calon sebagaimana ditetapkan KPU Kabupaten Parigi Moutong harus dinyatakan tidak sah atau batal, tandas Arief Hidayat.

Berita terkait