MK Gelar Sidang Pembuktian untuk 6 Gugatan PHPU Kepala Daerah

  • Whatsapp
Foto: Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)-(Anggi Muliawati/detikcom

JAKARTA,- Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang PHPU kepala daerah terhadap 6 gugatan, pada Senin (10/2/2025).

Persidangan lanjutan ini merupakan tahapan pembuktian dengan mendengarkan keterangan saksi/ahli serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan. Ada enam gugatan yang diproses dalam sidang tahap pembuktian hari ini.

Dalam tahap ini, MK mendengarkan keterangan saksi/ahli serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan.

Berdasarkan laman resmi MK, sidang akan dimulai pukul 08.00 WIB. Persidangan akan dibagi ke dalam tiga panel.

Pada panel I, gugatan yang diujikan yakni sengketa hasil Pilkada Kepulauan Bangka Belitung dan Kabupaten Bangka Belitung.

Berita terkait