PALU,– Sejumlah dosen PPPK dan PNS yang berada di lingkup Universitas Tadulako (Untad), Kota Palu, Sulawesi Tengah mengeluhkan pemotongan remunerasi.
Pemotongan tersebut terkesan diskriminatif karena hanya berlaku untuk para dosen aparatur sipil negara (ASN) yang mengabdi di bawah lima tahun.
Sementara para dosen maupun pejabat di lingkup Untad lainnya tidak mengalami pemotongan remunerasi dan tunjangan lainnya.
Salah seorang dosen ASN yang tidak disebutkan identitasnya kepada jurnalis mengatakan, kebijakan terkait pemotongan remunerasi bagi ASN di bawah lima tahun bekerja itu merupakan kebijakan Untad.
“Ini katanya bagian dari efisiensi anggaran, tapi kenapa hanya kami yang dipotong remunerasinya, sementara dosen maupun pegawai ASN lainnya tidak mendapatkan pemotongan. Inikan namanya diskriminatif,” ujarnya.
Dia mengatakan, jika ingin efisiensi anggaran seharusnya pemotongan dilakukan menyeluruh, tidak hanya bagi ASN yang bekerja di bawah lima tahun. Adapun pemotongan bagi para ASN di bawah lima tahun ini bervariasi.
“Untuk dosen yang masa mengabdinya satu sampai tiga tahun itu dipotong dua puluh lima persen. Sedangkan dosen dengan masa kerja tiga sampai lima tahun dipotong lima belas persen. Sementara dosen yang masa mengabdinya lima tahun ke atas itu sama sekali tidak dipotong remunerasinya,” ungkapnya.