Jakarta,- PT Pertamina (Persero) berkomitmen mengedepankan transparansi di tengah kasus hukum tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina periode 2018-2023. Kasus tersebut sedang usut oleh Kejaksaan Agung.
Pertamina memastikan kualitas BBM yang dijual sudah memenuhi standar yang ditetapkan. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri mengungkap BBM Pertamina telah menjalani pengujian di Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi/LEMIGAS.
Sebanyak 75 sample BBM diambil dari 33 SPBU di Jakarta, Bogor, Depok dan Tangerang Selatan yang hasilnya menunjukkan telah memenuhi standar. Pengujian itu dilakukan untuk seluruh jenis BBM yang dijual Pertamina yakni RON 90, RON 92, RON 95, serta RON 98.
“Yang setelah uji lab, hasil tersebut menunjukkan kualitas BBM Pertamina telah sesuai dengan standar spesifikasi yang dikeluarkan, disyaratkan Ditjen Migas Kementerian ESDM,” kata Simon.