Hasil pemantauan redaksi, sejak pemberitaan sebelumnya (https://kailipost.com/2025/03/potensi-mega-korupsi-rp51-miliar-proyek-bencana-di-sulteng-2025.html/5) 4 Maret kemarin, mulai mengungkap indikasi korupsi, dan gratifikasi.
Ancaman terjadi korupsi bakal terjadi di proyek proyek strategis di Provinsi Sulawesi Tengah. Skandal ‘minta jatah’ oknum aparat penegak hukum juga seperti ‘bau ikan asin’ digoreng. Beberapa sumber di penegak hukum dan Pemda mulai memberikan informasi.
Kepada wartawan kailipost.com, ada dua pejabat daerah mengakui bahwa kabupatennya mendapat Proyek Bencana Alam yang sudah diusulkan sejak awal 2024 lalu. Pengusulannya lewat provinsi.
Sempat ditunda anggarannya karena menjelang Pilpres dan Pileg Pebruari 2024 lalu, urai keduanya terpisah. Dianggarkan kembali di DIPA 2025. Anggaran langsung masuk ke APBD kabupaten masing – masing. ‘’Sudah ada yang kawal dari Jakarta. Pejabat di daerah para Kalak tau itu,’’ ungkap pejabat daerah itu.