reportase : rizki renaldi
SULTENG – Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Tengah, Mahmud Matangara menyikapi serius dengan beberapa pemberitaan dugaan suap ayau gratifikasi dana proyek ke oknum wartawan.
Modusnya, dengan memuluskan kegiatan proyek yang belum memenuhi syarat menjadi bersyarat atau lazim disebut PHO. Mahmud sendiri membaca pemberitaan, dan informasi di kantor PWI sendiri.
‘’Kalau benar itu tindakan (suap/gratifikasi) dana pemerintah ke kerja jurnalistik dilakukan oknum wartawan maka itu katagori pidana. Bukan lagi masalah etik jurnalisme,’’ tuturnya ie wartawan.