Palu,- Wali Kota Palu diwakili Plt. Asisten Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Palu, Rahmat Mustafa, S.STP., M.Si., mengikuti Rapat Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual dari ruang pertemuan Kantor Wali Kota Palu.
Rapat yang diikuti oleh seluruh daerah se-Indonesia ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan dirangkaikan dengan pembahasan Akselerasi Sertifikasi Produk Halal.
Dua isu utama yang dibahas adalah strategi pengendalian inflasi dan percepatan sertifikasi halal, yang dinilai sebagai langkah penting untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.
Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian, menekankan bahwa sertifikasi halal bukan hanya sekadar kewajiban agama, tetapi juga strategi ekonomi nasional, pada Selasa (4/3/2025).
Dengan mayoritas penduduk dunia yang beragama Islam, sertifikasi halal menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing produk Indonesia.
Namun, Indonesia masih tertinggal dalam produksi dan ekspor produk halal dibandingkan negara-negara non-Muslim seperti Brasil dan India.
Survei menunjukkan bahwa 87,2% masyarakat Indonesia lebih memilih produk bersertifikat halal, menandakan pentingnya jaminan kehalalan dalam membangun kepercayaan konsumen.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Indonesia, Haikal Hasan, menyoroti potensi besar industri halal.
Ia mengungkapkan bahwa nilai pasar produk halal dunia diperkirakan mencapai Rp20.640 triliun pada 2024, namun Indonesia baru menguasai sekitar 3,2% dari total nilai tersebut.