RESMI ! Berobat di Sulteng Cukup Bawa KTP, Anwar : Tak Boleh Ditolak

  • Whatsapp

Editor : andono wibisono

SULTENG – Bagi warga yang berdomisili di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, dibuktikan dengan adminitrasi kependudukan (KTP), wajib dilayani berobat. Baik di rumah sakit, dan puskesmas. ‘’Tidak boleh ditolak. Wajib dilayani,’’ tandas Gubernur Anwar Hafid.

Bagaimana dengan yang tak memiliki BPJS? Atau BPJS tidak aktif lagi? ‘’Cukup bawa KTP. Baik ada BPJS atau BPJS sudah tidak aktif. Wajib dilayani,’’ tandas gubernur berulang – ulang.

Berita terkait