BOGOR,- Kementerian Kehutanan dan Kementerian ATR/BPN melakukan penyegelan terhadap empat vila karena berdiri di lahan hutan produksi di Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Penyegelan dilakukan untuk menyelamatkan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung sebagai kawasan resapan air.
“Pada hari ini kami dari dua kementerian, kementerian kehutanan dan kementerian ATR/BPN melakukan olah TKP lapangan terkait dengan upaya kita utk mengevaluasi dan melihat kembali bangunan-bangunan ataupun kegiatan-kegiatan di hulu DAS Ciliwung,” kata Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kementerian Kehutanan Yazid Nurhuda, di Puncak Minggu (9/3/2025).
Selain empat vila yang disegel, masih ada 11 titik atau bangunan lain yang menjadi target dan nantinya turut ditertibkan.
“Dalam hal ini kita pasang plang. Nanti akan kita ambil keterangan dan pemasangan plang ini disaksikan oleh Pak RT, pemilik dan seluruh jajaran kami yang ada dari Jakarta,” tuturnya.