Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Menanggapi kejadian ini, Gubernur Sulawesi Tengah melalui Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, Faidul Keteng, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan perbaikan jalan yang terdampak.
“Langkah awal yang harus dilakukan adalah assessment dan koordinasi dengan aparat Desa Mulya Sari,” ungkapnya.
Sumber juga menambahkan bahwa ruas jalan yang terputus akibat longsor ini memiliki jarak tempuh sekitar 100 km menuju lampu merah Leok, Buol. ***
Sumber: pikiranrakyat.com