SULTENG,- Rencana April 2025 mendatang selesai batao. Kontraktor pembangunan Masjid Raya Baitul Khairaat meminta tambah anggaran dan perpanjang kontrak.
Di sisi lain, pembangunan masjid termegah di Sulawesi Tengah masuk dalam proyek penanganan strategis (PPS) yang didalamnya ada sejumlah aparat penegak hukum. Ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asisten Intelejen Kejati dan lainnya.
PT Pembangunan Perumahan Tbk atau disingkat PP, adalah penyedia jasa. Menang dengan tender Rp363 miliar. Proyek ini menggunakan multi years. Bulan lalu (Pebruari) Gubernur ke 14 Rusdi Mastura meresmikan nama masjid raya ‘rumah kebaikan’
Namun, beredar kabar pembangunan masjid itu kekurangan anggaran. Padahal penyedia jasa sudah menerima kontrak dan bekerja sesuai dengan perencanaan. Apakah perencanaan masjid berubah? Atau ada revisi perencanaan? Dinas Cipta Karya Daerah (Cikasda) sebagai pihak pemberi kontrak pun buka suara.
PPK Pembangunan Masjid Raya Baitul Khairaat Sulteng, Cjatjo Laratu kepada redaksi mengakui informasi yang berkembang tersebut. Ia pun membenarkan bahwa penambahan itu konsekuensi hingga berubah perencanaan awal.