Pemerintah Putuskan Percepat Pengangkatan CASN dan PPPK

  • Whatsapp
Foto: Tangkapan Layar YouTube Kementerian PANRB)

Jakart,- Pemerintah memutuskan akan mempercepat pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Diketahui, isu ini menjadi polemik di masyarakat karena ada wacana penundaan pengangkatan CASN dan PPPK.

Keputusan ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Ia memastikan, kebijakan ini sudah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Pertama, pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025. Sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober 2025,” kata Hadi saat melakukan konferensi pers Bersama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, di Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Hadi menyebut penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian/lembaga, pemerintah daearah, hingga intansi terkait. Presiden juga meminta agar semua pihak melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan di dalam memenuhi persyaratan tersebut.

Berita terkait