Pemprov Sulteng Pertegas Akuntabilitas dan Transparansi Lewat Penyampaian LKPJ 2024

  • Whatsapp

Sekaitan dengan itu, maka lewat rapat paripurna ini ditetapkan pula pembentukkan pansus untuk mendalami LKPJ Tahun 2024.

Olehnya itu, gubernur menginstruksikan ke para kepala OPD agar bersikap koperatif dalam melakukan penyesuaian terhadap tanggapan dan rekomendasi yang diberikan oleh pansus LKPJ.

“Jangan segan memberikan informasi kalau ada OPD yang tidak akomodatif dalam penilaian LKPJ,” ucapnya ke pimpinan rapat agar melapor kepadanya jika menemukan OPD yang tidak koperatif.

Tanggapan dan rekomendasi LKPJ, dinilainya pula dapat menjadi acuan penting dalam menyelaraskan visi, misi dan program-program prioritas yang diusung untuk periode lima tahun ke depan.

Berita terkait