Menves meminta ketiga provinsi segera menyerahkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebagai acuan penting untuk dibahas bersama jajaran kementerian terkait.
Sementara terkait DBH, pihak Kemenkeu menyampaikan bahwa penyaluran DBH ke daerah penghasil dilakukan sesuai ketentuan aturan dan menegaskan bahwa DBH adalah hak bagi provinsi penghasil yang penyalurannya tidak akan ditunda.
Meresponnya, Wagub dr.Reny A.Lamadjido mengapresiasi atas berbagai masukan dan rekomendasi. Pemprov Sulteng telah menyelesaikan dokumen RKAB Sulteng agar bisa dibahas secepatnya bersama kementerian terkait.