PALU – Pejabat selevel kepala dinas di lingkup pemerintahan Kota Palu patut bersuka cita. Kinerja akan diimbangi dengan tunjangan kinerja (Tukin) atau tunjangan penghasilan pegawai (TPP).
Informasi terbaru redaksi menyebutkan bahwa dinas yang mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) memperoleh Tukin 100 persen kenaikan. Bila ditaksasi mencapai Rp30 juta/bulan.
Kata Wali Kota di Apel Bersama 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Palu, yang dilaksanakan pada Senin pagi (28/04/2025) di halaman kantor Wali Kota Palu.
Apel yang dimulai sejak pukul 06.15 WITA ini diikuti oleh Sekretariat Daerah, Bappeda, BKPSDMD, Dinas PTSP, Dinas Dukcapil, Dispora, Dinas P2KB, Satpol PP, Kecamatan Ulujadi, dan Kecamatan Mantikulore.
Namun, peningkatan ini harus diiringi dengan kerja yang lebih masif, cepat, dan terstruktur.
“Saya minta kita semua bekerja 2 hingga 3 kali lebih besar dari sebelumnya. Tidak ada lagi alasan, karena masa-masa sulit seperti gempa, COVID-19, dan tahun politik sudah kita lewati. Sekarang saatnya kita bekerja tanpa beban,” tegas wali kota.
Untuk mendukung itu, Pemkot mewajibkan seluruh OPD untuk menyiapkan dan menerapkan Standard Operating Procedure (SOP) masing-masing.
SOP, kata Wali Kota, akan menjadi acuan dalam bekerja secara terencana, terstruktur, dan terukur.
“Semua aktivitas harus berdasarkan SOP, baik kegiatan rutin harian, mingguan, bulanan, bahkan per triwulan atau tahunan. Dengan SOP, kerja kita jelas, output dan outcome-nya terukur, timeline-nya pasti, dan efektivitas kerja bisa dievaluasi dengan baik,” jelas wali kota.