editor senior : andono wibisono
PALU – Tak ada yang berbeda informasi. Karena semua ketentuan perbankan akan mengikuti mekanisme OJK RI. Sehingga tak perlu ada yang dipolemikkan untuk informasi ke publik secara benar.
Kamis malam, 23 April 2025 Direktur Kepatuhan PT Bank Sulteng, Yudy Koagow menjernihkan informasi yang dinilainya akan mendistorsi hak publik memperoleh informasi yang benar.
‘’Bapak Max Kembuan masih sebagai calon komisaris utusan. Yang sedang mengikuti penilaian kemampuan dan kepatutan atau PKK,’’ tulis Yudy ke redaksi kailipost.com
Menurutnya semua masih menunggu proses dan mekanisme yang ditentukan OJK. Sehingga sama sekali tak ada yang perlu dipolemikkan. ‘’Ya kita lihat saja website bank sulteng juga demikian (belum ada nama Max Kembuan tertera sebagai komisaris utusan),’’ sebutnya. ***