30 Hari Kantongi PAD Raup Rp82,6 Miliar, Gubernur Sulteng Anwar Hafid ‘Tergoda’

  • Whatsapp

GUBERNUR TERGODA

Dengan animo positif masyarakat, Gubernur Anwar Hafid tergoda menyerap pajak ranmor dengan memperpanjang penghapusan denda pajak.

Berikut respon masyarakat kebijakan pemutihan PKB ini, masih banyak juga masyarakat yang belum sempat melakukan pembayaran. Oleh sebab itu beberapa masyarakat yang belum sempat membayar pajak PKB saat kebijakan pemutihan dimulai dan sudah berakhir, meminta agar ada perpanjangan.

Alasannya karena saat pemutihan belum memiliki uang yang cukup. Dan ada pula karena lamanya antrian akibat padatnya masyarakat yang mendaftar pemutihan panjak. *

Berita terkait