Ia menegaskan pentingnya reformasi manajemen yang dilakukan secara menyeluruh dalam jangka waktu enam bulan sebagai langkah awal.
“Kami targetkan setelah enam bulan reformasi, BUMD dapat mulai berkontribusi terhadap PAD sebesar 30 hingga 50 miliar rupiah pada tahun kedua. Dan pada tahun ketiga, kontribusinya bisa meningkat hingga mencapai 100 miliar rupiah per tahun,” jelasnya optimis.
Untuk mendukung upaya optimalisasi tersebut, Akhmad mengajukan beberapa rekomendasi kepada pemerintah selaku pemegang saham mayoritas BUMD, antara lain:
- Melakukan seleksi ketat terhadap pengurus perseroan untuk memastikan kompetensi dan integritas.
- Menghapus ketergantungan pada penyertaan modal APBD guna menguji kapasitas manajerial pengurus dalam mengelola perusahaan.
- Menerapkan sistem bagi hasil pendapatan sebagai bentuk motivasi dan penghargaan atas kerja keras pengurus.
- Menetapkan target capaian dengan jangka waktu tertentu sebagai tolok ukur keberhasilan kinerja pengurus.
Dengan strategi tersebut, Akhmad berharap perusahaan daerah bisa bangkit dan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan, tutupnya. *