SULTENG – Desas desus berkembang besaran alokasi pokok pikiran (Pokir) setiap anggota DPRD dan pimpinan berbeda. ‘’Untuk anggota sama rata. Pimpinan beda antara wakil dan ketua,’’ ujar sumber ke media, ‘’Anggaran 2025 ini naik Pokir karena PAD kan naik dua triliunan,’’ sebutnya lagi.
Terpisah, modus operandi Pokir sudah dalam bentuk kegiatan fisik. Dan diduga menjadi ‘penghasilan’ tambahan wakil rakyat. Entah bentuk fee kerjaan atau kerabat yang mengerjakan kegiatan di Dapil anleg pemilik Pokir.
Anggota DPRD Sulteng periode 2019–2024, Muhaimin Yunus, mengamini praktik kotor polemik Pokir di masyarakat. ‘’Pokir memang secara resmi dialokasikan dalam anggaran tahunan melalui kerja sama antara eksekutif dan legislatif, dan diatur Sekretariat Provinsi serta Sekretariat DPRD (Sekwan).’’ Akunya di sebuah media online.
“Anggaran Pokir itu memang ada, dan biasanya setiap anggota mendapat jatah bervariasi, dari miliaran hingga puluhan miliar rupiah, tergantung posisinya di dewan. Yang paling besar biasanya untuk pimpinan,” jelas Mimin sapaan akrabnya.
“Saya pernah ajak penyidik KPK ke Palu untuk melihat langsung praktik ini. Saat itu KPK mengingatkan keras agar anggota DPRD tidak ikut bermain proyek atau menarik fee,” katanya tegas.