Jakarta- Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, menyelenggarakan SPM Awards 2025, Jumat (23/5/2025).
Acara ini memberikan penghargaan kepada provinsi, kabupaten, dan kota yang berhasil menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara optimal di seluruh Indonesia.
Kementerian memberikan apresiasi berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya pasal 18 ayat 1, yang mewajibkan pemerintah daerah memprioritaskan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat, trantibumlinmas, dan sosial.
Pada kesempatan ini, Menteri Dalam Negeri Drs. Jenderal (Purn.) Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D, menyerahkan langsung penghargaan kepada Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dinobatkan sebagai provinsi dengan kinerja terbaik untuk wilayah Regional Sulawesi dalam penerapan SPM Tahun 2024.
Panitia SPM Awards 2025 menetapkan beberapa kategori penghargaan, yaitu:
- Daerah dengan kinerja terbaik secara nasional,
- Daerah berkinerja terbaik di masing-masing regional,
- Daerah kepulauan dengan kinerja terbaik, dan
- Provinsi yang paling aktif membina kabupaten/kota di wilayahnya.
Melalui penghargaan ini, Kemendagri mendorong seluruh pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dasar demi kesejahteraan masyarakat secara merata.
Bagian Pemerintahan, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.