Minggu petang, 11 Mei di Warkop Balai Kota Palu Timur sempat kami berbincang CSR. Ada jurnalis senior yang kini tim media Gubernur Anwar Hafid, Andi Attas Abdullah. Ada penulis buku dan esai media nasional, Aslamuddin Lasawedy, dan Wapemred kailipost.com Moh Akbar SN serta dua orang pejabat Setdaprov dan tamu warkop lainnya.
Gubernur Anwar Hafid mesti berani, (atau pakai huruf besar semua) BERANI mengubah perspektif, tujuan, alokasi penyaluran CSR perusahaan perusahaan di wilayah Provinsi Sulteng. Benar, bahwa penyaluran perseroan terbatas (PT) sesuai dengan UU Nomer 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas dan PP Nomer 47 Tahun 2012.