Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih, Wagub Sulteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri

  • Whatsapp

“Bupati dan wali kota harus ambil bagian aktif. Mereka bisa memfasilitasi pembentukan koperasi ini melalui APBD. Kalau belum masuk di APBD Perubahan, bisa manfaatkan Belanja Tidak Terduga (BTT),” jelasnya.

Lebih lanjut, Mendagri menyatakan bahwa Kemendagri telah mengeluarkan Surat Edaran sebagai dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk menggunakan BTT dalam mendukung pendirian Koperasi Merah Putih, termasuk pembiayaan administratif seperti pembayaran notaris.

“Kami beri payung hukum agar kepala daerah tidak ragu dalam penggunaan BTT. Ini penting agar tidak ada alasan bagi daerah untuk menunda-nunda,” pungkasnya.

Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah pusat, termasuk regulasi yang memadai, diharapkan inisiatif Koperasi Merah Putih dapat menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi desa dalam menghadapi tantangan global.

Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov Suteng

Berita terkait