Dorong Diversifikasi PNBP, DPR Usulkan Legalitas Kasino ala UEA

  • Whatsapp

JAKARTA- Komisi XI DPR RI kembali menggulirkan wacana penambahan objek baru untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dalam rapat kerja bersama Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, salah satu usulan yang mencuat datang dari Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita, yang mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan pengenaan tarif dari pembukaan layanan kasino di Indonesia, Kamis (8/5/2025).

Dalam pernyataannya, Galih membandingkan Indonesia dengan Uni Emirat Arab (UEA) yang mulai membuka diri terhadap legalisasi kasino demi mendiversifikasi penerimaan negaranya. Menurutnya, langkah UEA layak dicontoh, sebab kedua negara memiliki kesamaan dalam hal ketergantungan terhadap sektor sumber daya alam (SDA) sebagai tulang punggung pendapatan negara.

“Mohon maaf nih, saya bukannya mau apa-apa, tapi UEA kemarin udah mau jalanin kasino, coba negara Arab jalani kasino, mereka kan out of the box,” ujar Galih dalam rapat yang berlangsung dikutip Kompas Rabu (14/5/2025).

Berita terkait