Gubernur Anwar Hafid: Satu Kasus, Satu Solusi untuk Konflik Agraria di Sulteng

  • Whatsapp

PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., memimpin rapat penting bersama Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Rabu (14/5/2025). Turut hadir Ketua Satgas PKA, Eva Bande, serta jajaran perangkat daerah dan pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyelesaian sengketa tanah dan perizinan usaha di berbagai wilayah Sulteng.

Dalam arahannya, Gubernur Anwar Hafid menekankan pentingnya kejelasan arah dan hubungan kerja antarinstansi. Ia menyatakan bahwa kehadiran Satgas PKA bukan sekadar formalitas, tetapi harus terhubung secara nyata dengan upaya penyelesaian konflik.

“Apapun bentuk hubungannya, yang penting harus ada solusi. Usaha masyarakat harus dibebaskan dari ketidakpastian. Kita bertaruh di sini untuk masa depan yang lebih baik,” tegas Gubernur.

Berita terkait