Ia juga mendorong agar setiap kasus ditangani secara spesifik, dengan pendekatan yang terstruktur dan tertulis. “Kalau bisa, satu kasus, satu paper. Lengkap dengan ringkasan masalah, dasar hukum, serta usulan penyelesaian. Ini penting agar keputusan bisa diambil dengan dasar yang jelas dan tidak mengambang,” tambahnya.
Lebih lanjut, Gubernur mengusulkan agar kasus-kasus diklasifikasikan berdasarkan tingkat kesulitannya, mulai dari yang mudah, sedang, hingga yang berat. Hal ini untuk mempermudah proses penyelesaian bertahap, agar Satgas dapat bergerak lebih cepat menyelesaikan kasus yang paling memungkinkan terlebih dahulu.