Formasi PPPK Tahap II Pemprov Sulawesi Tengah Diikuti Peserta Disabilitas

  • Whatsapp

Editor : andono wibisono
sumber : adpim setdaprov

SULTENG – Prinsip seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau lazim disingkat P3K di Provinsi Sulawesi Tengah ada inklusif dan berkeadilan.

Setiap orang yang memenuhi syarat, prosedur dan mekanisme memiliki kesempatan sama. Termasuk, disabilitas. Demikian dikatakan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulteng Adiman MH saat memantau jalannya seleksi P3K tahap II di Universitas Tadulako Kamis 8 Mei 2025 kemarin.

Seleksi PPPK bagian dari agenda nasional dalam rangka pengisian kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025. Prinsipnya inklusif dan berkeadilan, termasuk bagi penyandang disabilitas. ‘’Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tengah menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesetaraan akses kerja bagi semua kalangan, termasuk kelompok disabilitas.’’ Sebut Kepala Biro Hukum setdaprov itu.

Sayangnya, tidak dijelaskan rinci berapa peserta disabilitas seleksi P3K tahap II tersebut. Adiman hanya berdialog dengan peserta yang alami tuna runggu. *

Berita terkait