Melalui Promensisko, Kapolri berharap seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama dalam mengenali dan menangani alur dana ilegal dari kejahatan digital, termasuk upaya pencegahan agar dana tidak mengalir ke luar negeri seperti yang sering terjadi dalam kasus penipuan daring.
Sigit menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya ini. Mulai dari aparat penegak hukum, lembaga keuangan, regulator, hingga masyarakat sipil. “Penanganan kejahatan siber bukan hanya tanggung jawab polisi. Semua pihak punya peran. Dari Polri, PPATK, Kejaksaan, Kemenkominfo, Bank Indonesia, hingga OJK dan civil society harus berjalan bersama,” katanya.
Lebih dari sekadar keamanan digital, Sigit menilai ruang siber yang bersih dan aman merupakan pondasi penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital Indonesia. Jika ruang digital tidak dijaga, maka masyarakat akan terus menjadi korban dan keuangan nasional berisiko bocor ke luar negeri.
“Ini bukan sekadar soal penegakan hukum, tapi menyangkut perlindungan masyarakat dan kedaulatan ekonomi kita” tegasnya, dikutip iNews Kamis, (8/5/2025).