Sumber : iNews
Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan komitmen kuat institusinya dalam memberantas kejahatan siber, khususnya tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme (TPPT) yang bersumber dari aktivitas digital ilegal. Hal itu ia sampaikan saat menjadi pembicara utama dalam Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025).
Dalam forum yang dihadiri para pemangku kepentingan dari berbagai institusi negara, Sigit menekankan bahwa penipuan dan perjudian online kini menjadi jenis kejahatan siber paling dominan di Indonesia. Ia menilai, kejahatan ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berisiko besar terhadap stabilitas ekonomi dan keamanan nasional.
“Perjudian dan penipuan online berada di puncak daftar kejahatan siber. Ini menjadi ancaman nyata yang perlu kita hadapi bersama,” ujar Sigit.