Kemendagri Gelar Rakor Virtual, Sulawesi Tengah Masuk Tiga Besar Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi Nasional

  • Whatsapp

Dalam sambutannya, Mendagri Tito kembali menekankan pentingnya komitmen kepala daerah terhadap amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, khususnya terkait kewajiban, larangan, dan sanksi bagi Kepala Daerah (KDH) maupun Wakil Kepala Daerah (WKDH).

Beberapa poin strategis dibahas dalam Rakor tersebut, antara lain dukungan daerah terhadap program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) serta sorotan terhadap capaian pertumbuhan ekonomi nasional yang saat ini tercatat sebesar 4,87 persen.

“Tapi saya berasumsi bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan hasil kerja sama daerah. Sama seperti kita mengatur inflasi dengan baik, kali ini kita juga harus bekerja sama untuk pertumbuhan ekonomi,” ujar Mendagri Tito.

Berita terkait