Berdasarkan data April 2025, sebanyak 99,94% dari total rekening bank umum—setara 621,80 juta rekening—termasuk dalam cakupan penjaminan penuh.
Persentase ini melebihi batas minimal 90% sesuai UU dan jauh di atas standar internasional sebesar 80%.
LPS juga aktif memantau tren suku bunga simpanan. Pada Mei 2025, suku bunga pasar simpanan rupiah naik tipis 3 bps menjadi 3,56%.
Sementara suku bunga valas naik lebih signifikan, sebesar 11 bps ke level 2,17%. LPS mengaitkan dinamika ini dengan ekspektasi terhadap arah suku bunga The Fed dan kondisi likuiditas internal bank.
Menutup penjelasannya, Purbaya meminta bank-bank untuk secara transparan menyampaikan informasi mengenai TBP kepada nasabah.
Ia juga mengimbau agar bank mematuhi ketentuan TBP dalam penghimpunan dana sebagai bentuk perlindungan terhadap dana masyarakat.