Dana Publik, Untung Swasta
Inilah yang disebut ironi kebijakan: uang publik yang semestinya untuk rakyat, justru memperkaya perusahaan raksasa. Negara menyubsidi replanting bagi mereka yang sudah kaya dan mapan, sementara petani dibiarkan berjuang sendiri di tengah pohon-pohon sawit tua.
Jika satu perusahaan menerima PSR untuk 5.000 hektare, itu berarti Rp 300 miliar. Tapi jika tanah itu sejatinya adalah kebun inti, atau plasma semu, maka kita sedang menyaksikan penyimpangan tujuan kebijakan dalam skala besar.
Bukan hanya soal kerugian fiskal, tapi juga kerugian moral. Negara tampak gagal membedakan mana rakyat kecil yang butuh uluran tangan, dan mana konglomerat yang sedang memperbesar laba.