Tajuk Redaksi
PEMERINTAH Jakarta, melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) menggulirkan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan dana besar, Rp60 juta per hektare.
Tujuannya mulia: mengganti pohon-pohon sawit tua milik petani kecil agar produktivitas naik, dan kesejahteraan meningkat. Tapi kenyataan di lapangan, terutama di Sulawesi Tengah, justru berbanding terbalik.
Alih-alih menyasar petani, dana PSR ini justru lebih banyak dinikmati oleh perusahaan besar, termasuk yang selama ini sudah menguasai ribuan hektare lahan. Petani justru tersingkir oleh berbagai aturan yang tidak berpihak.