SULTENG – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (Sekdaprov Sulteng), Novalina Wiswadewa, menghadiri pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng pada Kamis, 12 Juni 2025. Kehadiran Novalina dalam kapasitasnya sebagai Penanggung Jawab kegiatan “Semarak Sulteng Nambaso” yang digelar dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Provinsi Sulteng.
“Hari ini yang dimintai keterangan adalah Penanggung Jawab kegiatan, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Pemeriksaan sudah selesai,” ujar Laode Abdul Sofian, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulteng, saat dihubungi oleh redaksi kailipost.com pada Kamis (12/6/2025).
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan Kejati Sulteng atas laporan yang dilayangkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tadulako. Laporan itu menyangkut dugaan aliran dana dari sejumlah perusahaan tambang nikel dan emas ke dalam kegiatan “Semarak Sulteng Nambaso”, sebuah event rakyat yang digelar selama 30 hari penuh.