Gubernur Sulteng Tindak Konflik Agraria PT ANA di Morut, Polisi Dikerahkan Secara Persuasif

  • Whatsapp

Ketua Tim Lahan Desa Towara, Maslan, menyebut kehadiran aparat sebagai upaya menjaga ketertiban. Ia menolak tudingan politisasi dan menilai semua pihak, termasuk pekerja PT ANA, berhak atas rasa aman.

Pihak perusahaan melalui Community Development Area Manager Astra Agro Wilayah Sulteng, Oka Arimbawa, menegaskan komitmen terhadap penyelesaian adil dan keterbukaan dialog.

“Kami terbuka untuk bekerja sama. Tapi pencurian sawit tidak bisa dibenarkan, itu pelanggaran hukum,” tegasnya.

Meski HGU tengah diperpanjang, PT ANA tetap beroperasi secara legal sejak 2007, jauh sebelum Putusan MK 138/2015.

Proses administrasi dan perizinan teknis masih berjalan, dan seluruh pihak diminta menahan diri serta menyelesaikan sengketa melalui jalur hukum.

Berita terkait