Catat Tanggalnya! Nikah Massal Kemenag Digelar 28 Juni 2025

  • Whatsapp

Jakarta – Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H, Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar program Nikah Massal pada 28 Juni 2025.
Kegiatan ini akan berlangsung di Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, dan diikuti oleh 100 calon pengantin (catin).


Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag pada Kamis (19/6/2025), menyampaikan bahwa pendaftaran Nikah Massal dibuka hingga 20 Juni. Kuota dibatasi hanya untuk 100 pasangan, dan calon peserta diminta untuk mendaftar melalui Kantor Urusan Agama (KUA) sesuai dengan domisili masing-masing.


Setiap pasangan wajib menyiapkan dokumen administrasi sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan.
Ketentuan ini berlaku bagi seluruh calonpengantin, baik laki-laki maupun perempuan.


Selain itu, bagi catin yang berstatus sebagai anggota TNI/Polri, duda atau janda karena cerai hidup, maupun karena pasangannya telah meninggal dunia, diwajibkan untuk melampirkan dokumen tambahan sesuai syarat yang berlaku.


Program ini diharapkan menjadi momentum istimewa bagi pasangan yang ingin melegalkan pernikahan secara sah dan tercatat oleh negara, sekaligus merayakan momen Tahun Baru Islam dengan penuh makna.

Berita terkait