Pekerja Migran Legal Asal Sulteng Masih Rendah

  • Whatsapp

PALU – Pekerja migran Indonesia (PMI) asal Sulawesi Tengah masih rendah. Tercatat PMI legal asal Sulawesi, provinsi tengah sebesar 378 orang. Hadir Wali Kota Palu diwakili Sekretaris kota Irmayanti Pettalolo. 

Ke depan, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding berinisiatif memberikan perlindungan dengan legalitas yang baik. Menteri Karding mengatakan hal itu di acara Sosialisasi Peluang Kerja di Luar Negeri Selasa (10/06/2025) di GBK Andi Raga Pettalolo, Kota Palu. Acara itu juga dirangkaikan Deklarasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Ilegal Dan Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Gubernur Anwar Hafid menyebut data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulteng selama 2019–2024, jumlah penempatan PMI tren fluktuatif namun signifikan. 

Berita terkait