Pemprov Sulteng Instruksikan Waspada Lonjakan Kasus COVID-19

  • Whatsapp

SULTENG– Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menerbitkan Surat Edaran tentang kewaspadaan terhadap potensi peningkatan kasus COVID-19 di seluruh kabupaten dan kota.

Surat edaran tersebut memuat arahan kepada seluruh kepala daerah agar segera mengambil langkah preventif dan responsif guna menghadapi risiko lonjakan kasus di wilayah masing-masing.

Melalui Surat Edaran Nomor [19] tertanggal 18 Juni 2025, Gubernur Anwar secara aktif meminta bupati dan wali kota untuk memperkuat penerapan protokol kesehatan di seluruh fasilitas umum.

Ia menekankan pentingnya penggunaan masker, penerapan jaga jarak, dan penyediaan hand sanitizer, di tempat-tempat publik seperti pasar, terminal, rumah ibadah, serta kantor pemerintahan dan pelayanan publik.

Gubernur juga meminta agar seluruh pemerintah daerah gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa penting untuk terus mengingatkan masyarakat tentang manfaat vaksinasi COVID-19 dan pentingnya menjalankan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari.

Dalam hal kesiapan layanan kesehatan, Gubernur Anwar menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk memastikan ketersediaan fasilitas kesehatan yang memadai, termasuk ruang isolasi mandiri, ruang perawatan pasien COVID-19, serta kelengkapan tenaga medis dan alat kesehatan.

Selain itu, Gubernur meminta setiap daerah melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap perkembangan situasi COVID-19.

Ia meminta laporan perkembangan dikirimkan secara rutin melalui aplikasi pelaporan COVID-19 yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah kabupaten/kota juga diminta untuk menyediakan anggaran penanggulangan COVID-19, termasuk skenario darurat apabila terjadi lonjakan kasus.

Surat edaran ini berlaku sejak tanggal diterbitkan dan akan dievaluasi secara berkala menyesuaikan kondisi penyebaran COVID-19 di Sulawesi Tengah.

Berita terkait