Dituding Langgar Hukum, Ketua PP HPA Bilang Begini… 

  • Whatsapp

editor : adpim redaksi | wawancara 


PALU – Pengurus Pusat (PP) Himpunan Pemuda Alkhairaat (HPA) menanggapi dingin somasi yang dilayangkan, Dedi Irawan atas nama DPW HPA Sulteng soal keabsahan pengurus PP. Dedi mengancam akan menempuh jalur hukum bila somasi tak segera disikapi. 

‘’Saya menerima mandat sebagai pelaksana Ketua Umum PP HPA. Tugas hanya dua. Menyiapkan Munas dan mengonsolidasikan seluruh kelembagaan organisasi untuk patuh dan sejalan dengan hasil Muktamar Alkhairaat,’’ kata Ashar Yahya kepada media Senin 28 Juli 2025 di Palu. 

Sebagai abnaul, dirinya samikna watokna dengan perintah Ketua Utama Alkhairaat hasil muktamar. ‘’Kalau ada yang merasa tidak menerima SK PP HPA hasil muktamar ya bukan ke kami. Silahkan ini negara hukum. Diuji saja,’’ tambah alumni Fakultas Ekonomi Universitas Alkhairaat itu. 

Bagaimana kronologisnya saudara menerima SK Plt Ketua PP HPA? ‘’Ketua utama habib Alwi hasil muktamar yang sah dan memenuhi syarat menjadi ketua utama telah dibaiat. Kebijakan habib membekukan HPA dan mengeluarkan keputusan pelaksana tugas sementara menyiapkan Munas. Saya laksanakan. Saya hadapi apapun kendala dan masalah organisasi ini menuju Munas. Apalagi soal somasi,’’ terangnya. 

Tapi kan masih ada DPW HPA Sulteng? ‘’Iya organisasi semua masih ada. Yang dibekukan pengurus yang jelas jelas menolak muktamar dan hasilnya. Mereka kan menolak muktamar? Biasa itu hasil muktamar pasti ditolak. Itu saya katakan diuji saja secara hukum. Tapi saya terus berjalan menyiapkan Munas PP HPA. Menanggapi hal begitu untuk apa?,” tandas Ashar lagi. 

Mengapa baru sekarang Somasi? Menurut saudara kenapa? ‘’Mungkin karena panitia Munas sudah bekerja dan sudah silaturahmi dengan semua pemangku kepentingan. Termasuk beberapa hari lalu kami menemui Bapak gubernur. Alhamdulillah baik responnya,’’ jawabnya. 

Apakah semua kelembagaan HPA di Indonesia dibekukan? ‘’Tidak. Semua yang sejalan dengan hasil muktamar Alkhairaat tetap jalan dan normal. Yang dibekukan yang tidak menerima hasil muktamar. Wajarlah karena HPA itu badan otonomi Alkhairaat, bukan lembaga independen. Ngaco itu yang berfikir begitu,’’ tangkis Ashar. 

Yang sekarang teriak teriak lanjutnya, sejak awal yang menentang muktamar Alkhairaat. Yang tidak setuju hasil baiat Ketua Utama ke Habib Alwi. ‘’Sudah jelas dan kenapa mesti ditanggapi. Kan lucu tidak setuju muktamar tapi menyoalkan produk muktamar? Sampai somasi somasi,’’ tutupnya memberikan keterangan. *** 

Berita terkait